10/03/2026

Tantangan Bagi Polisi: Menertibkan Aksi Premanisme Terselubung Supir Angkutan

Polri dihadapkan pada Tantangan Kontrol yang kompleks: Menertibkan Aksi premanisme terselubung yang dilakukan oleh sebagian oknum pengemudi angkutan barang. Aksi ini tidak hanya terbatas pada pungutan liar di jalan, tetapi juga intimidasi fisik dan verbal terhadap pengemudi lain atau petugas. Perilaku ini merusak citra sektor logistik dan menciptakan ketakutan di jalan raya, menuntut respons hukum yang tegas dan strategi penindakan yang tidak terduga.

Premanisme ini seringkali muncul akibat tekanan ekonomi dan kurangnya pengawasan. Sopir yang tertekan oleh biaya operasional tinggi dan upah rendah terdorong untuk melakukan Aksi Liar demi mendapatkan penghasilan tambahan, tanpa memikirkan Hak Korban. Tugas polisi adalah Menertibkan Aksi ini dengan memutus jaringan pungutan liar yang terstruktur. Hal ini memerlukan operasi intelijen yang mendalam, tidak hanya menargetkan pelaku di lapangan tetapi juga aktor di balik layar.

Untuk Menertibkan Aksi premanisme, polisi harus memanfaatkan Teknologi Pengolahan data dan informasi. Kamera pengawas, laporan masyarakat melalui Jembatan Digital, dan analisis data lalu lintas dapat membantu mengidentifikasi titik-titik rawan dan waktu operasional pelaku. Pendekatan berbasis teknologi ini jauh lebih efisien dan transparan daripada patroli konvensional, memberikan Solusi Struktural yang berkelanjutan dalam penegakan hukum.

Polisi juga menghadapi dilema Menertibkan Aksi versus edukasi. Meskipun penindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera, pencegahan jangka panjang harus melibatkan Media Edukasi yang intensif. Bekerja sama dengan asosiasi pengusaha transportasi untuk menanamkan etika berlalu lintas dan profesionalisme dapat mengubah budaya. Stop Intimidasi harus menjadi kurikulum wajib bagi setiap pengemudi angkutan berat.

Pengawasan internal di perusahaan logistik juga menjadi kunci dalam Menertibkan Aksi. Perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas perilaku pengemudi mereka. Polisi dapat bekerja sama dengan regulator untuk memberikan sanksi administratif kepada perusahaan yang pegawainya berulang kali terlibat dalam aksi premanisme atau pelanggaran lalu lintas berat. Ini adalah Peraturan Perpajakan berbasis kinerja yang mendorong kepatuhan di tingkat korporasi.

Dinamika 1 Tahun terakhir seharusnya menjadi pelajaran bahwa premanisme terselubung dapat mengganggu rantai pasok dan memperlambat Ekspedisi Kilat. Ketidakamanan di jalan raya menyebabkan biaya logistik meningkat karena risiko kerusakan dan penundaan. Oleh karena itu, Menertibkan Aksi ini adalah kepentingan ekonomi nasional, bukan hanya masalah ketertiban umum.

Arsitek Keamanan di tingkat Polri harus merumuskan kebijakan yang menjamin Kesejahteraan Guru (pengemudi) tanpa membenarkan aksi premanisme. Upaya penertiban harus seimbang: menindak tegas pelaku kejahatan sekaligus memfasilitasi dialog antara pengemudi, perusahaan, dan regulator untuk mencari solusi terhadap akar masalah ekonomi yang memicu tindakan ilegal tersebut.