11/05/2026

Tragis! Cinta Segitiga Berujung Maut, Pemuda Nekat Bunuh Pacarnya di Jakbar

Kasus pembunuhan sadis kembali terjadi di Jakarta Barat. Seorang pemuda berinisial RG (23 tahun) nekat bunuh pacarnya sendiri, seorang wanita muda berinisial SL (21 tahun), diduga kuat karena permasalahan cinta segitiga. Peristiwa bunuh pacarnya ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kembangan Utara pada Selasa dini hari, 15 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kembangan.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, motif bunuh pacarnya ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh rasa cemburu dan sakit hati pelaku terhadap korban yang diduga memiliki hubungan asmara dengan pria lain. Sebelum kejadian tragis ini, RG dan SL diketahui sering terlibat pertengkaran hebat terkait masalah hubungan mereka. Puncaknya, pada Selasa dini hari, RG yang sudah gelap mata bunuh pacarnya dengan menggunakan senjata tajam di dalam rumah kontrakan korban.

Setelah melakukan bunuh pacarnya dengan несколькими luka tusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian, RG merasa bersalah dan memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polsek Kembangan pada pagi harinya, sekitar pukul 07.00 WIB. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan menceritakan kronologi kejadian yang menyebabkan ia nekat menghabisi nyawa kekasihnya.

Kepala Polsek Kembangan, Komisaris Polisi Fahrul Sudiana, saat dikonfirmasi pada Selasa siang, sekitar pukul 11.00 WIB, membenarkan adanya kasus bunuh pacarnya yang dilatarbelakangi oleh masalah cinta segitiga tersebut. “Kami telah menerima penyerahan diri dari pelaku dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan. Kami juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah kontrakan korban dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku,” ujar Kompol Fahrul Sudiana.

Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian. Pelaku RG akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana yang berat sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus bunuh pacarnya ini menjadi pengingat akan bahaya menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan pentingnya mengelola emosi dalam hubungan asmara. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk mencari solusi damai dalam setiap permasalahan dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.