Laporan Kekerasan: Tim Advokasi Adukan Brutalitas Terhadap Peserta May Day ke Bareskrim Polri
Tim Advokasi untuk Keadilan dan Hak Asasi Manusia (TAKAM) secara resmi mengajukan laporan kekerasan ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dugaan brutalitas aparat kepolisian terhadap peserta aksi May Day yang berlangsung beberapa waktu lalu. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kebebasan berekspresi dan hak-hak sipil, memicu desakan agar penegak hukum bertindak transparan dan akuntabel.
Dalam laporan kekerasan tersebut, TAKAM menyertakan berbagai bukti, mulai dari rekaman video, foto, hingga kesaksian para korban. Mereka mengklaim bahwa tindakan represif aparat melampaui batas kewajaran, mengakibatkan sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka dan trauma. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperkuat posisi laporan dan mendesak penyelidikan yang serius.
Koordinator TAKAM, Haris Azhar, menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti yang cukup kuat untuk mendukung dugaan laporan kekerasan ini. “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan harus tegak,” tegasnya. Ia menekankan bahwa aksi May Day adalah hak konstitusional warga negara, dan kekerasan terhadap peserta aksi adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Insiden brutalitas ini mencoreng citra kepolisian di mata publik. Banyak pihak menyayangkan respons aparat yang menganggap tidak proporsional dalam menghadapi demonstrasi damai. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prosedur standar operasional (SOP) penanganan unjuk rasa karena oleh aparat keamanan.
Menanggapi laporan kekerasan ini, Bareskrim Polri menyatakan akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengatakan bahwa setiap laporan akan terlaksanakan secara profesional dan transparan. Publik berharap janji ini benar-benar terlaksanakan.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara adil dan melindungi hak-hak warga negara. Masyarakat menuntut penyelidikan yang tidak pandang bulu dan penindakan tegas terhadap oknum aparat yang terbukti melakukan pelanggaran. Transparansi dalam proses ini menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Para aktivis HAM menyerukan agar Komnas HAM namun turut aktif dalam mengusut kasus ini. Keterlibatan lembaga independen karena menjamin objektivitas penyelidikan dan memberikan rekomendasi yang konstruktif.
