12/07/2026

Terjerat Narkoba, Pemuda Nekat Lakukan Pencurian Motor di Jakarta Utara

Seorang pemuda di Jakarta Utara nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor lantaran terdesak kebutuhan untuk membeli narkotika jenis sabu. Kecanduan sabu yang parah membuat pelaku gelap mata dan melakukan tindakan kriminal. Pemuda tersebut berhasil diamankan oleh aparat kepolisian Sektor Tanjung Priok setelah aksinya dipergoki oleh warga. Peristiwa ini terjadi pada Senin siang, 21 April 2025 (sekitar pukul 14.30 WIB atau pukul 09.30 BST), di kawasan пермukiman padat penduduk.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pelaku yang diketahui berinisial RF (23 tahun) mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian sepeda motor tersebut karena kecanduan sabu dan tidak memiliki uang untuk membeli narkoba. RF berusaha membobol kunci kontak sebuah sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga. Namun, aksinya быстро diketahui oleh pemilik motor yang langsung meneriakinya maling. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera mengepung dan mengamankan RF sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Saat penangkapan, RF dalam kondisi linglung yang diduga kuat akibat pengaruh kecanduan sabu. Polisi juga menemukan bekas penggunaan narkoba pada diri pelaku. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, RF mengaku telah lama kecanduan sabu dan sudah beberapa kali melakukan tindakan kriminal serupa untuk memenuhi keinginannya mengkonsumsi narkoba. Pihak kepolisian sangat menyayangkan keterlibatan narkoba sebagai pemicu tindak kejahatan ini.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Santoso, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Senin sore, 21 April 2025 (sekitar pukul 16.00 WIB atau pukul 11.00 BST), membenarkan penangkapan seorang pemuda terkait kasus pencurian sepeda motor yang dilatarbelakangi oleh kecanduan sabu. “Kami telah mengamankan pelaku RF yang melakukan percobaan pencurian sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia melakukan tindakan tersebut karena ketergantungan terhadap narkoba jenis sabu. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal. Kami akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk upaya rehabilitasi pelaku,” ujar Kompol Hadi Santoso. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.