Hendak Salat Subuh Lansia Ditikam Imam di Jakbar
Sebuah insiden tragis dan mengejutkan terjadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat subuh, 18 April 2025. Seorang lansia bernama Bapak Hasan (70 tahun) menjadi korban penikaman oleh seorang imam masjid setempat berinisial AR (55 tahun) saat hendak menunaikan salat subuh di masjid tersebut. Akibat lansia ditikam secara brutal, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa lansia ditikam ini sontak membuat geger warga sekitar dan pihak kepolisian dari Polsek Kebon Jeruk segera mengamankan pelaku. Motif di balik aksi lansia ditikam ini masih dalam penyelidikan.
Menurut keterangan dari beberapa saksi mata yang juga hendak melaksanakan salat subuh, kejadian penikaman ini terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di dalam area masjid. Saat Bapak Hasan baru saja tiba dan mengambil wudu, tiba-tiba pelaku AR menghampirinya dengan membawa senjata tajam jenis pisau. Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung menyerang dan menikam korban Ditikam berkali-kali di bagian tubuhnya. Para saksi yang melihat kejadian mengerikan itu berusaha melerai, namun pelaku bertindak agresif. Setelah korban terkapar, pelaku tidak melarikan diri dan berhasil diamankan oleh warga sebelum polisi tiba.
Petugas dari Polsek Kebon Jeruk yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menikam korban lansia ditikam. Jenazah Bapak Hasan kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi. Pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut. Beberapa dugaan awal menyebutkan adanya masalah pribadi antara pelaku dan korban, namun hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kebon Jeruk, Kompol Bambang Susanto, membenarkan adanya insiden lansia ditikam hingga meninggal dunia di sebuah masjid di wilayahnya. Pihaknya menyatakan bahwa pelaku AR telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kebon Jeruk. “Kami sangat prihatin dengan kejadian tragis ini, terlebih terjadi di tempat ibadah dan melibatkan tokoh agama. Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi lansia ditikam ini. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal,” tegas Kompol Bambang. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk mengetahui kondisi mentalnya. Insiden lansia ditikam ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.
