13/04/2026

Aksi Preman Bacok Tukang Rongsok Berujung Penangkapan oleh Polisi di Jakarta Utara

Seorang preman ditangkap polisi setelah melakukan aksi pembacokan terhadap seorang tukang rongsok di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Kamis, 1 Mei 2025, sore hari sekitar pukul 16.30 WIB. Insiden ini terjadi di pinggir jalan dan membuat resah warga sekitar. Beruntung, berkat respons cepat dari pihak kepolisian, pelaku yang dikenal sebagai preman ditangkap polisi tersebut berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. Korban yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut keterangan saksi mata, pelaku yang diketahui berinisial JK (38 tahun) tiba-tiba mendatangi korban, seorang tukang rongsok bernama Slamet (55 tahun), dan langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Belum diketahui pasti motif di balik aksi preman ditangkap polisi ini, namun dugaan sementara adalah adanya perselisihan terkait wilayah mencari rongsok. Warga yang melihat kejadian tersebut berusaha melerai, namun pelaku bertindak agresif hingga akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian yang tiba di lokasi setelah menerima laporan.

Tim dari Polsek Tanjung Priok bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai adanya aksi pembacokan. Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku yang saat itu masih berada di sekitar tempat kejadian. Korban yang mengalami luka bacok di bagian lengan dan punggung segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan seorang preman ditangkap polisi terkait kasus pembacokan tukang rongsok.

“Kami telah berhasil mengamankan pelaku dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tanjung Priok. Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata dan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku,” ujar Kompol Hadi pada Jumat pagi, 2 Mei 2025. Pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Keberhasilan preman ditangkap polisi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pekerja informal yang sering menjadi korban aksi premanisme. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa di wilayah Jakarta Utara.